Mengenali Perguruan Tinggi dan Program Studi
Pada tahun ajaran 2015/2016 lalu, jumlah siswa SMA tingkat II atau kelas XII di seluruh Indonesia mencapai 1.424.705 orang. Diperkirakan jumlah yang hampir sama mengikuti Ujian Nasional (UN) sebagai gong sebelum melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. UN merupakan salah satu evaluasi untuk melihat pencapaian hasil belajar pada proses pendidikan yang telah berlangsung. Namun demikian, hasil UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan.
Dengan asumsi tingkat kelulusan SMA minimal 90 persen, berarti akan ada sekitar 1,24 juta lulusan SMA yang bersiap masuk ke perguruan tinggi. Jumlah lulusan ini akan menyebar ke seluruh perguruan tinggi di Indonesia sesuai dengan pilihan masing-masing.
Saat ini, di Indonesia berdasarkan data kementerian Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terdapat hampir 4.500 institusi perguruan tinggi yang berbentuk universitas, sekolah tinggi, institut, politeknik dan akademi. Dari jumlah tersebut, terbanyak adalah institusi sekolah tinggi dengan jumlah 2.465 institusi (53,67 persen). Jenis perguruan tinggi akademi menguasai porsi tersebar kedua dengan jumlah 830 institusi (18,07 persen). Institusi yang menyandang nama universitas hanya berjumlah 667 institusi (14,6 persen). Sementara politeknik dan institut, serta akademi komunitas hanya menguasai porsi masing-masing 7,01 persen, 5,90 persen, dan 0,83 persen
Sumber : Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi, per 24 Oktober 2021
Seperti halnya penduduk Indonesia yang terpusat di Pulau Jawa, mayoritas penyebaran perguruan tingi juga terkonsentrasi di Pulau Jawa (48%), selanjutnya baru tersebar di Sumatera (25,5%) dan Sulawesi (11,3 %).
Banyaknya perguruan tinggi ini di satu sisi bisa menguntungkan para lulusan SMA atau sederajat karena tersedia beragam pilihan kampus untuk kuliah. Tetapi di sisi lain, pilihan yang beraga ini bisa membuat bingung remaja yang belum sepenuhnya bisa memutuskan sendiri hal yang terbaik untuk dirinya.
Salah satu hal yang dapat membantu para siswa atau lulusan SMA menyortir perguruan tinggi yang akan dipilihnya adalah dengan mengertahui reputasi atau kualitas suatu peguruan tinggi. Di zaman sekarang, hal ini mudah diperoleh lewat pemberitaan berbagai media massa dan penuturan dari mulut ke mulut, bahkan lewat internet. Akan tetapi, mencari informasi mengenai reputasi atau kualitas perguruan tinggi lebih valid salah satunya dengan mengetahui akreditasi institusi perguruan tinggi yang diincar.
Akreditasi menentukan kelayaan dan mutu suatu institusi perguruan tinggi atau program studi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Akreditasi tersebut dinyatakan dengan pemberian kriteria akreditasi yaitu A, B, C, Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Kriteria Akreditasi Unggul, Baik Sekali dan Baik tersebut merupakan kriteria akreditasi terbaru berdasarkan Permendikbud No.5 tahun 2020.
Data dari BAN-PT per 24 oktober 2021 menyebutkan sudah ada 2791 perguruan tinggi yang terakreditasi institusi. Dari jumlah tersebut 88 (3,15%) perguruan tinggi yang memperoleh akreditasi A, 815 (29,20%) perguruan tinggi memperoleh akreditasi B, 1019 (36,51%) perguruan tinggi memperoleh akreditasi C, 12 (0,43%) perguruan tinggi memperoleh akreditasi Unggul, 96 (3,44%) perguruan tinggi memperoleh akreditasi Baik Sekali, 606 (21,71%) perguruan tinggi memperoleh akreditasi Baik, dan 155 (5,55%) yang tidak/belum terakrediasi.
Figur 4. Akreditasi PTN di Indonesia
Figur 5. Akreditasi PTS di Indonesia
Sumber : Statistik Pendidikan Indonesia 2020, Kemendikbud
Memilih tempat untuk kuliah tidak hanya sekedar memilih perguruan tinggi atau jurusan di perguruan tinggi mana. Hal ini juga bisa menjadi kebigungan tersendiri. Pilihan jurusan atau program studi yang disediakan institusi perguruan tinggi jumlahnya ribuan. Data kemendikbuddikti menyebutkan setidaknya ada 24.381 program studi yang tersebar di Indonesia.
Posting Komentar